- Pasang / yang diserang : tujuan sebenarnya adalah untuk berlatih mengalirkan/menembakkan energy hentakan kedutan, mementalkan lawan tanpa tujuan untuk menyakiti rekan berlatihnya, mengontrol aliran energy alhikmah yang tidak membahayakan dan menghentikan / memutus getaran alhikmah yang terpancar .
- Penyerang : berlatih untuk merasakan kekuatan hikmah teman sabung / pasang yang diserang, merasakan seberapa besar hentakan rekan yang diserang, sehingga bisa meningkatkan kepekaan, yang nantikan akan diaplikasikan untuk merasakan getaran energy secara umum saat diperlukan. Mengendalikan diri saat jatuh dan menghindar / menghentikan serangan yang berbalik arah.
APAKAH MEMUKULNYA HANYA PURA-PURA/ACTING?? = TIDAK, berlatih menyerang dengan kontrol diri memang sengaja tidak diarahkan ke badan/muka rekan yang diserang, melainkan sedikit di atas kepala, itu bertujuan untuk menjaga keselamatan rekan dan sekali lagi tujuan si penyerang untuk merasakan hentakan tenaga dalam, bukan untuk menyakiti rekan nya. Jika suatu hal, yang pasang/diserang terkena pukulan penyerang itu adalah resiko kecil dalam beladiri, sudah sewajarnya beladiri fisik terkena pukulan atau tendangan, walaupun itu sangat jarang sekali terjadi.
BAGAIMANA JIKA YANG MEMUKUL BUKAN IKHWAN, APAKAH BISA TERPENTAL?? = BISA, tapi hal ini sangat disarankan untuk dijauhi oleh semua ikhwan karena bisa membahayakan keselamatan orang lain. Jika tidak dalam kondisi terjepit, ikhwan dilarang mengalirkan alhikmah dengan jurus hikmah yang mematikan seperti jurus pedang jari, jurus penusuk jantung dan jurus pembantai karena jurus itu mematikan, dan itu SANGAT DILARANG UNTUK DICOBA.APAKAH ORANG AWAM BISA MENCOBA DIPENTALKAN DENGAN KEKUATAN HIKMAH?? = BISA, jika hanya ingin merasakan getaran KEKUATAN HIKMAH, siapapun bisa mencoba merasakan terpental. bukan dengan cara menyerang IKHWAN karena itu sangat berbahaya, tapi diberikan media yang telah dialiru kekuatan hikmah, dengan media ini siapapun bisa mencoba merasakan pentalan kekuatan hikmah, merasakan getaran yang memancar dan diperbolehkan untuk menyerang media/benda tersebut dalam kondisi normal maupun emosi. dengan metode inilah kami mencoba memberikan bukti secara fisik tanpa membahayakan orang awam yang ingin mencoba merasakan kekuatan hikmah
1 thoughts on “Meluruskan pemahaman tentang peragaan jual-beli dalam ilmu hikmah”